Efek

Wednesday, May 6, 2015

KRITIK AL-GHAZALI TERHADAP FILOSUF


KRITIK AL-GHAZALI TERHADAP FILOSUF



Makalah
Disajikan dalam Forum Diskusi Kelas
Pada Mata Kuliah
Sejarah Pemikiran Islam


Oleh :
Taufiqurrahman      :    11.0212.0816
Bahruddin Noor       :    11.0212.0819
Ahmad Sayuti           :    11.0212.0824



Dosen Pengampu
Dr. Hadariansyah AB, MA



INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
PROGRAM PASCASARJANA
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
BANJARMASIN
2011
KRITIK AL-GHAZALI TERHADAP FIlOSUF

A.    PENDAHULUAN
Kawasan Iraq sebagai pusat pemerintahan kekuasaan Islam pada zaman pertengahan, merupakan muara pertemuan beraneka ragam budaya, peradaban dan agama. Tak kurang, kultur bangsa Persia, India, Suryani, serta penganut Yahudi dan Nasrani, ditambah dengan tradisi pemikiran rasional bangsa Yunani, berasimilasi dengan budaya Islam berbasis semenanjung Arab. Latar belakang sosial dan budaya yang heterogen ini memunculkan iklim keilmuan yang berkembang pesat. Kemajuan ilmu pengetahuan yang bukan saja terkonsentrasi pada keilmuan syari’at, tetapi juga merambah pada bidang sains dan teknologi, diklaim sebagai masa keemasan dan kejayaan Islam. Di satu sisi, situasi semacam ini mendorong terjadinya lompatan-lompatan pemikiran hingga melampaui batas doktrin konvensional ajaran Islam.

Tuesday, February 24, 2015

TEORI EMANASI AL FARABI (FILSAFAT)

TEORI EMANASI AL FARABI

A.     BIOGRAFI SINGKAT AL FARABI
Nama lengkap beliau adalah Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhn ibn Auzalagh. Dikalangan orang latin abad tengah ia lebih dikenal dengan Abu Nashr (Abunaser). Ia dilahirkan di Wasij, distrik farab sekarang lebih dikenal dengan kota Atrar, di daerah Turkistan  pada 257 H/870 M. ibunya berkebangsaan Turki, sementara  Ayahnya seorang jendral berkebangsaan Persia[1]. Sejak kecil ia telah meninggalkan kota kelahirannya. Ia mengembara ke berbagai Negara hingga akhirnya tibalah ia ke kota Baghdat, pusat peradaban saat itu di sana ia memperdalam Filsafat selama dua puluh tahun Ia pernah mengajar dan mengulas beberapa buku-buku filsafat yunani, diantara anak muridnya yang terkenal adalah Yahya Ibn ‘Adi, seorang filosuf kristen.
             Karena kepintaran dan kepakarannya dibidang Filsafat, ia diangkat menjadi seorang ulama istana pada saat pemerintahan Saif al-Daulah al-Hamdani sebuah dinasti Hamdan di Aleppo kota Damaskus. Dengan demikian ia mendapatkan tunjangan yang lumayan besar, namun ia lebih memilih hidup sederhana dengan empat dirham untuk memenuhi hidupnya dalam 1 hari, dan selebihnya ia sedekahkan kepada para fakir miskin di daerah Aleppo dan Damaskus, bahkan diriwayatkan ia sering kelihatan pada waktu malam sedang membaca dan mengarang dibawah sinar lampu penjaga malam[2].

Zakat Profesi

NASKAH SKENARIO
DIALOG KEAGAMAAN DI RRI PALANGKA RAYA
“ZAKAT PROFESI”
Oleh:
Eka Surianyah, M.Si, M. Zainal Arifin, M.Hum, dan Rujihan Sahibul Aqla

                    Barangkali bentuk penghasilan yang paling menyolok pada zaman sekarang ini adalah apa yang diperoleh dari pekerjaan dan profesinya. Pekerjaan yang menghasilkan  uang  ada  dua  macam, yakni :
a.       Pertama adalah pekerjaan yang dikerjakan sendiri tanpa tergantung kepada orang lain, berkat kecekatan tangan ataupun otak. Penghasilan yang diperoleh dengan cara ini merupakan penghasilan profesional, seperti penghasilan seorang doktor, insinyur, advokat, seniman, penjahit,  tukang  kayu dan lain-lainnya.
b.      Yang kedua, adalah pekerjaan yang dikerjakan seseorang buat pihak lain-baik pemerintah, perusahaan, maupun perorangan dengan memperoleh upah, yang diberikan, dengan tangan, otak, ataupun kedua-duanya. Penghasilan dari pekerjaan seperti itu berupa gaji, upah, ataupun honorarium.
                    Wajibkah kedua macam penghasilan yang berkembang sekarang itu dikeluarkan zakatnya ataukah tidak? Bila wajib, berapakah nisabnya, besar zakatnya, dan bagaimana tinjauan fikih Islam tentang masalah itu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu sekali memperoleh jawaban pada masa sekarang, supaya setiap orang mengetahui kewajiban dan haknya. Bentuk-bentuk penghasilan dengan bentuknya yang modern, volumenya yang besar, dan sumbernya yang luas itu, merupakan sesuatu yang belum dikenal oleh para ulama fikih pada masa silam. Kita menguraikan jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut dalam tiga pokok masalah:
1.      

Friday, July 20, 2012

Sunnahnya Membaca Qunut Subuh

Sunnahnya Membaca Qunut Subuh

Sunnahnya Membaca Qunut Subuh
A. Hukum Membaca Qunut Subuh

Di dalam madzab syafii sudah disepakati bahwa membaca doa qunut dalam shalat subuh pada I’tidal rekaat kedua adalah sunnah ab’ad. Sunnah Ab’ad artinya diberi pahala bagi yang mengerjakannya dan bagi yang lupa mengerjakannya disunnahkan menambalnya dengan sujud  syahwi.
Tersebut dalam Al majmu’ syarah muhazzab jilid III/504 sebagai berikut :
“Dalam madzab syafei disunnatkan qunut pada waktu shalat subuh baik ketika turun bencana atau tidak. Dengan hukum inilah berpegang mayoritas ulama salaf dan orang-orang yang sesudah mereka. Dan diantara yang berpendapat demikian adalah Abu Bakar as-shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin affan, Ali bin abi thalib, Ibnu abbas, Barra’ bin Azib – semoga Allah meridhoi mereka semua. Ini diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih. Banyak pula orang tabi’in dan yang sesudah mereka berpendapat demikian. Inilah madzabnya Ibnu Abi Laila,

Manakib Ulama Banjar (Datu Abulung)


posted by Berkat Guru
Datu Abdul Hamid Abulung



Datu Abulung


SEORANG  ulama yang pernah menggemparkan Kalimantan dengan paham wihdatul wujud-nya. Beliau memang tak banyak yang mengetahui karena beliau tidak meninggalkan kitab karangan seperti ulama-ulama lainnya.  Keilmuan beliau cuma dapat kita ketahui secara lisan dari mulut ke mulut atau dari pewaris para murid beliau.  Banyak pendapat yang berbeda tentang kisah beliau, ada yang menyatakan bahwa ilmu beliau salah atau manyalah (bahasa banjar) tapi sebagian masyarakat banjar bahkan hampir seluruhnya menyatakan bahwa Datu Abulung adalah seorang wali Allah, terlepas dari segala kontroversi yang ada riwayat beliau sangat dicari oleh sebagian masyarakat banjar.

Wednesday, July 18, 2012

Membuat dan Memasang Badge Facebook di Blog

Badge Facebook dikenal juga dengan nama lencana profil facebook. Merupakan fitur facebook yang memungkinkan pengguna mengintegrasikan halaman profil facebooknya ke blog yang ia kelola. Bermanfaat bagi blogger untuk meningkatkan brand personal dirinya melalui badge facebook yang ia pasang di salah satu sidebar atau halaman statis blog.
Lagi pula facebook merupakan salah satu sosial media yang marak dikunjungi. Hasil survey menunjukkan Indonesia menduduki peringkat kedua di dunia dalam hal akses Facebook. Jadi jangan sia-siakan kesempatan ini. Yuk mari kita sebagai blogger memanfaatkan sosial media untuk kepentingan blog dan personal branding.