Sungguh na'if kaum Wahabi, menyuruh orang untuk meratakan kuburan dengan tanah hanya dengan berlandaskan zhahir riwayat:
Juragan berkata: Perintah Sayyidina Ali ini adalah karena Abu Hayyaj akan diutus untuk menyebarkan Islam ke sebuah negeri yangmana penduduknya memang menjadikan patung dan kuburan sebagai sesembahan.
قاَلَ ليْ علِيُّ بْنُ أَبِيْ طاَلِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَلاَ أَبْعَثُكَ عَلَى ماَ بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ أَنْ لاَتَدَعَ تِمْثاَلاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا
مُشْرِفاً إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
Artinya:
Dari Abu Hayyaj berkata; Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku: ‘Maukah engkau aku utus kepada sesuatu yang Rasulullah telah mengutusku dengannya? (yaitu) jangan kamu membiarkan patung kecuali kamu hancurkan dan kuburan yang meninggi melainkan kamu ratakan.” (Riwayat Muslim)